Wedung – Kamis tanggal 08 Juni 2023 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung, diadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Demak oleh Ibrahim Suyuti, SH perwakilan dari Farksi Partai Nasdem, kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Kecamatan Wedung sekaligus di moderatori oleh Kasi Tapem Kec. Wedung Bapak Samawi, SIP, MH , selain dari anggota DPRD Kab.Demak juga ada narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Surya Kusuma Bapak Fatkhul Muin, kegiatan kali ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dari perwakilan masyarakat Desa se Kecamatan Wedung, tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Demak, yang kali ini tentang bantuan hukum bagi warga miskin, dengan harapan bisa menambah wawasan kepada warga miskin terutama yang sedang terkena kasus hukum pidana atau perdata, dimana Pemerintah Kabupaten Demak membantu sepenuhnya masyarakat miskin yang sedang terkena kasus pidana atau perdata dengan cuma-cuma atau gratis tanpa dipungut biaya apapun, dikarenakan semua biaya sudah ditanggung oleh APBD Kabupaten Demak. dengan harapan masyarakat bisa mengetahui dan memahami tentang Peraturan Daerah ini.