Wedung – Rabu, tanggal 30 Desember 2020 jam 13.00 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Jungsemi diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa sesuai SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa Jungsemi dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Jungsemi, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Jungsemi menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.
Categories