Categories
Uncategorized

PELANTIKAN PERANGKAT SESUAI SOTK BARU BERDASARKAN PERDA KAB DEMAK NOMOTR 7 TAHUN 2020 DI DESA JUNGSEMI KECAMATAN WEDUNG

Wedung – Rabu, tanggal 30 Desember 2020 jam 13.00 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Jungsemi diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa sesuai  SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa Jungsemi dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Jungsemi, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Jungsemi menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *