Categories
Uncategorized

SOSIALISASI SOTK PEMERINTAH DESA BERDASARKAN PERDA KAB DEMAK NO 7 TAHUN 2020

Wedung – Senin, tanggal 21 September 2020 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung  diadakan kegiatan Sosialisasi SOTK Pemerintah Desa berdasarkan perda Kabupaten Demak no 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung dan narasumber dari Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Demak, dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Wedung, isi dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan Perda Kabupaten Deman no 7 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi tata Kerja (SOTK) bagi Pemerintah Desa dimana ada perubahan struktur organisasi di Pemerintahan Desa untuk itu diharapkan sosialisasi ini nanti bisa menambah pengetahuan bagi Pemerintah Desa tentang perubahan struktur organisasi ini sehingga nanti kalau perda ini di realisasikan tidak akan terjadi miss komunikasi antar Perangkat Desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *