Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2027 Desa Kendalasem Digelar untuk Menyusun Prioritas Pembangunan Desa

Kendalasem, Kecamatan Wedung – Pemerintah Desa Kendalasem, Kecamatan Wedung, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Kendalasem pada 21 September 2026 dan diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat Desa Kendalasem.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Wedung, perwakilan dari Polsek Wedung dan Koramil, serta masyarakat Desa Kendalasem. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Musrenbangdes menjadi forum untuk membahas dan menetapkan berbagai rencana kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027. Aspirasi dan usulan masyarakat menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan prioritas pembangunan desa.

Plt. Camat Wedung dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes dilakukan secara terarah, transparan, dan memperhatikan skala prioritas serta kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan desa agar lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Kendalasem bersama masyarakat diharapkan dapat menyepakati program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, serta unsur terkait juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kendalasem.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2027, diharapkan seluruh rencana pembangunan yang telah disepakati dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kerja Pemerintah Desa Kendalasem serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2027 Desa Babalan, Menyusun Prioritas Pembangunan Desa

Babalan, Kecamatan  Wedung – Pemerintah Desa Babalan, Kecamatan Wedung, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Babalan, Kecamatan Wedung, pada Selasa 22 September 2026 dan diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat Desa Babalan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kasi Tata Pemerintahan, perwakilan dari Polsek Wedung dan Koramil, serta masyarakat Desa Babalan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Musrenbangdes menjadi forum untuk membahas dan menetapkan berbagai rencana kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027. Aspirasi dan usulan masyarakat menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan prioritas pembangunan desa.

Plt. Kasi Tata Pemerintahan dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes dilakukan secara terarah, transparan, dan memperhatikan skala prioritas serta kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan desa agar lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Babalan bersama masyarakat diharapkan dapat menyepakati program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, serta unsur terkait juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Babalan.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2027, diharapkan seluruh rencana pembangunan yang telah disepakati dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kerja Pemerintah Desa Babalan serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Plt. Camat Wedung Berikan Motivasi kepada SDN Kendalasem dalam Persiapan Lomba TP UKS

Kendalasem, 22 September 2026 – Pada Selasa, 22 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan pemberian motivasi kepada SDN Kendalasem dalam rangka persiapan mengikuti Lomba TP UKS. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Plt. Camat Wedung sebagai bentuk dukungan dan perhatian terhadap upaya peningkatan kualitas pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di lingkungan sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Camat Wedung memberikan motivasi kepada pihak sekolah agar terus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi lomba serta mempertahankan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Dukungan dan semangat juga diberikan kepada para guru serta seluruh warga sekolah agar dapat mengikuti kegiatan dengan penuh semangat dan percaya diri.

Selain sebagai ajang perlombaan, kegiatan TP UKS diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah. Penerapan UKS yang baik diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar.

Plt. Camat Wedung menyampaikan bahwa keberhasilan program UKS membutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh warga sekolah. Oleh karena itu, sekolah diharapkan terus menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, serta melibatkan seluruh warga sekolah dalam berbagai kegiatan kesehatan.

Melalui pemberian motivasi ini, diharapkan SDN Kendalasem semakin siap dalam mengikuti Lomba TP UKS serta mampu memberikan hasil yang terbaik. Lebih dari itu, semangat dalam pelaksanaan program UKS diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kesehatan serta kenyamanan seluruh warga sekolah.

Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2027 Desa Mutih Wetan Digelar untuk Menyusun Prioritas Pembangunan Desa

Mutih Wetan, Kecamatan  Wedung – Pemerintah Desa Mutih Wetan, Kecamatan Wedung, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Mutih Wetan, Kecamatan Wedung, pada Selasa 22 September 2026 dan diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat Desa Mutih Wetan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Wedung, perwakilan dari Polsek Wedung dan Koramil, serta masyarakat Desa Mutih Wetan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Musrenbangdes menjadi forum untuk membahas dan menetapkan berbagai rencana kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027. Aspirasi dan usulan masyarakat menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan prioritas pembangunan desa.

Plt. Camat Wedung dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes dilakukan secara terarah, transparan, dan memperhatikan skala prioritas serta kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan desa agar lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Mutih Wetan bersama masyarakat diharapkan dapat menyepakati program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, serta unsur terkait juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Mutih Wetan.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2027, diharapkan seluruh rencana pembangunan yang telah disepakati dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kerja Pemerintah Desa Mutih Wetan serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Sosialisasi WBS, Perkuat Pengaduan dan Pelaporan Pelanggaran Internal di Kecamatan Wedung

Wedung, 21 September 2026 – Kecamatan Wedung melaksanakan kegiatan Sosialisasi WBS (Whistle blowing System) sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur terhadap mekanisme pengaduan dan pelaporan dugaan pelanggaran internal di lingkungan pemerintahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Aula Wedung Berkah Kecamatan Wedung.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh seluruh staf Kecamatan Wedung, PKH, PLKB, serta perangkat desa se-Kecamatan Wedung. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Plt. Camat Wedung sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa WBS (Whistleblowing System) merupakan sarana berbasis web yang disediakan oleh Inspektorat untuk memfasilitasi pengaduan atau pelaporan terhadap dugaan pelanggaran internal. Melalui sistem tersebut, masyarakat maupun pihak internal yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran dapat menyampaikan laporan melalui mekanisme yang telah disediakan.

Plt. Camat Wedung dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman seluruh aparatur terhadap keberadaan dan fungsi WBS. Penggunaan sistem pengaduan diharapkan dapat menjadi salah satu sarana dalam mendukung pencegahan serta penanganan dugaan pelanggaran secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, seluruh peserta diharapkan dapat memahami mekanisme pelaporan dengan baik serta menggunakan WBS secara bertanggung jawab. Setiap laporan yang disampaikan hendaknya berdasarkan informasi atau kejadian yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat membantu proses tindak lanjut oleh pihak yang berwenang.

Melalui sosialisasi ini, Kecamatan Wedung berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik serta membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Diharapkan pemanfaatan WBS dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang semakin terbuka dan responsif dalam menindaklanjuti setiap pengaduan atau laporan pelanggaran internal.

pt89