Kecamatan Wedung Evaluasi Rancangan Perubahan APBDes 2026 Desa Tempel

 

Wedung, 13 Oktober 2026 – Pemerintah Kecamatan Wedung melaksanakan kegiatan Evaluasi Paparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Tempel. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Camat Wedung pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tempel beserta perangkat desa, Kasi Tata Pemerintahan beserta staf, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Wedung. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan rancangan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Tempel untuk selanjutnya dievaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan anggaran telah disusun secara tepat, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Tempel dapat menyempurnakan rancangan APBDes Perubahan dengan memperhatikan kesesuaian program, kegiatan, serta alokasi anggaran agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Pemerintah Kecamatan Wedung terus berkomitmen untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik melalui pembinaan, pendampingan, dan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa diharapkan semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Wedung dan Pemerintah Desa Tempel dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

 

Monitoring Program Kecamatan Berdaya di Aula Wedung Berkah Kecamatan Wedung

Wedung, 13 Oktober 2026– Pemerintah Kecamatan Wedung menerima kegiatan monitoring Program Kecamatan Berdaya yang dilaksanakan di Aula Wedung Berkah. Kegiatan ini melibatkan tim dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), serta Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Pemerintahan.

Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan Program Kecamatan Berdaya, sekaligus mengevaluasi perkembangan, capaian, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program, termasuk koordinasi antarperangkat daerah, pelaksanaan kegiatan, serta upaya peningkatan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Wedung.

Keterlibatan lintas perangkat daerah menjadi bentuk sinergi dalam mendukung keberhasilan Program Kecamatan Berdaya. Koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan, perangkat daerah terkait, dan unsur masyarakat diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kecamatan Wedung berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Program Kecamatan Berdaya melalui koordinasi dan tindak lanjut atas hasil monitoring. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan program dapat terus berkembang serta meningkatkan kualitas pelayanan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Wedung.

 

Kecamatan Wedung Evaluasi Rancangan Perubahan APBDes 2026 Desa Ruwit

Wedung, 14 Oktober 2026 – Pemerintah Kecamatan Wedung melaksanakan kegiatan Evaluasi Paparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Ruwit. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Camat Wedung pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Camat Wedung, Kepala Desa Ruwit beserta perangkat desa, Kasi Tata Pemerintahan beserta staf, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Wedung. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan rancangan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Ruwit untuk selanjutnya dievaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan anggaran telah disusun secara tepat, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Ruwit dapat menyempurnakan rancangan APBDes Perubahan dengan memperhatikan kesesuaian program, kegiatan, serta alokasi anggaran agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Pemerintah Kecamatan Wedung terus berkomitmen untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik melalui pembinaan, pendampingan, dan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa diharapkan semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Wedung dan Pemerintah Desa Ruwit dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Evaluasi Paparan Rancangan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Kendalasem

Wedung, 14 Oktober 2026 – Pemerintah Kecamatan Wedung melaksanakan kegiatan Evaluasi Paparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Jungsemi. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Camat Wedung pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Camat Wedung, Kepala Desa Kendalasem beserta perangkat desa, Kasi Tata Pemerintahan beserta staf, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Wedung. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan rancangan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Kendalasem untuk selanjutnya dievaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan anggaran telah disusun secara tepat, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Kendalasem dapat menyempurnakan rancangan APBDes Perubahan dengan memperhatikan kesesuaian program, kegiatan, serta alokasi anggaran agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Pemerintah Kecamatan Wedung terus berkomitmen untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik melalui pembinaan, pendampingan, dan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa diharapkan semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Wedung dan Pemerintah Desa Kendalasem dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kecamatan Wedung Evaluasi Rancangan Perubahan APBDes 2026 Desa Kedungkarang

Wedung, 14 Oktober 2026 – Pemerintah Kecamatan Wedung melaksanakan kegiatan Evaluasi Paparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Kedungkarang. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Camat Wedung pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kedungkarang beserta perangkat desa, Kasi Tata Pemerintahan beserta staf, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Wedung. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan rancangan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Kedungkarang untuk selanjutnya dievaluasi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan anggaran telah disusun secara tepat, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Kedungkarang dapat menyempurnakan rancangan APBDes Perubahan dengan memperhatikan kesesuaian program, kegiatan, serta alokasi anggaran agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Pemerintah Kecamatan Wedung terus berkomitmen untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik melalui pembinaan, pendampingan, dan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa diharapkan semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Wedung dan Pemerintah Desa Kedungkarang dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

pt89