Pada hari Kamis, tanggal 24 September 2020 jam 10.00 bertempat di depan Kantor Kecamatan Wedung Kecamatan Wedung didakan Operasi pemakaian masker bagi pengendara yang lewat dijalan tersebut, operasi ini dilakukan gabungan dari Kecamatan Wedung, Koramil dan Polsek Wedung, Camat Wedung Mulyanto,AP,M.Si ,Pemdes Wedung dan Dinputaru, Camat Wedung Mulyanto,AP,M.Si mengatakan operasi masker ini akan rutin dilakukan di tempat umum, fasilitas umum dan jalan bertujuan untuk mencegah penularan virus covid 19 yang salah satunya adalah pemakaian masker, bagi warga yang tidak memakai masker akan diberi sanksi menyanyi lagu kemerdekaan dan membaca pancasila agar warga bisa sadar dalam pemakaian masker untuk mencegah penyebaran virus covid 19.


