Wedung- Selasa, tanggal 22 September 2020 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Wedun didakan Rapat Koordinasi rutin Perangkat Desa se Kecamatan Wedung, kegiatan ini di pimpin oleh Camat Wedung Mulyanto,AP,M.Si didampingi Kasi Tata Pemerintahan Samawi,SIP,MH dan diikuti seluruh Perangkat Desa se Kecamatan Wedung, kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari Selasa setelah apel pagi, tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi dan memberikan pengarahan dalam hal pengelolaan Pemerintahan Desa, Sekcam Wedung Drs.Akhmad Suyud,MH mengatakan bahwa Pemerintah Desa memegang peranan penting dalam pengelolaan Pemerintahan Desa karena kalau di Desa sistem pengelolaan Pemerintah Desa kacau maka otomaatis pemerintahanya akan kacau juga maka dari itu pengelolaanya harus sesuai dengan peraturan dan transparan.
SOSIALISASI SOTK PEMERINTAH DESA BERDASARKAN PERDA KAB DEMAK NO 7 TAHUN 2020
Wedung – Senin, tanggal 21 September 2020 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung diadakan kegiatan Sosialisasi SOTK Pemerintah Desa berdasarkan perda Kabupaten Demak no 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung dan narasumber dari Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Demak, dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Wedung, isi dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan Perda Kabupaten Deman no 7 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi tata Kerja (SOTK) bagi Pemerintah Desa dimana ada perubahan struktur organisasi di Pemerintahan Desa untuk itu diharapkan sosialisasi ini nanti bisa menambah pengetahuan bagi Pemerintah Desa tentang perubahan struktur organisasi ini sehingga nanti kalau perda ini di realisasikan tidak akan terjadi miss komunikasi antar Perangkat Desa.
PENYEMPROTAN DESINFEKTAN DI KANTOR KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2020
Wedung – Jumat, tanggal 18 September 2020 jam 10.00 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Wedung diadakan Penyemprotan Disinfektan, kegiatan penyemprotan desinfektan dilakukan oleh Staf Kecamatan Wedung Titis Eko Agus Pratomo, SH dan Ali Rosin, SE, Penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus covid 19 yang masih terjadi khususnya di wilayah Kantor Kecamatan Wedung, Selain memakai masker, manjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun penyemprotan memanglah sangat penting untuk mematikan virus covid 19 yang tidak terlihat, untuk itu salah satu cara yang tepat yaitu penyemprotan dengan desinfektan di seluruh wilayah Kantor Kecamatan Wedung.
PEMBINAAN KEPADA WARGA YANG AKAN MENIKAH DI TENGAH COVID 19 OLEH KANTOR KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK
Wedung – Senin, tanggal 21 September 2020 jam 09.00 bertempat di Ruang Kerja Kantor Kecamatan Wedung didakan Pembinaan kepada warga yang akan mengajukan ijin pernikahan di wilayah Kecamatan Wedung, Kegiatan ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus covid 19 yang ada di wilyah Kecamatan Wedung, yang salah satu kegiatanya adalah memberikan pembinaan atau sosialisasi tentang tata cara pernikahan yang sesuai protokol kesehatan covid 19, seperti mencuci tangan pakai sabun, memekai masker, menjaga jarak, dan maksimal orang yang datang 10 orang, semoga dengan diterapkanya protokoler kesehatan ini bisa menekan angka penyebaran virus covid 19.
PEMBINAAN KEPADA WARGA YANG AKAN MENIKAH DI TENGAH COVID 19 OLEH KANTOR KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK
Wedung – Kamis, tanggal 17 September 2020 jam 10.00 bertempat di Ruang Kerja Kantor Kecamatan Wedung didakan Pembinaan kepada warga yang akan mengajukan ijin pernikahan di wilayah Kecamatan Wedung, Kegiatan ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus covid 19 yang ada di wilyah Kecamatan Wedung, yang salah satu kegiatanya adalah memberikan pembinaan atau sosialisasi tentang tata cara pernikahan yang sesuai protokol kesehatan covid 19, seperti mencuci tangan pakai sabun, memekai masker, menjaga jarak, dan maksimal orang yang datang 10 orang, semoga dengan diterapkanya protokoler kesehatan ini bisa menekan angka penyebaran virus covid 19.

