Wedung – Jumat, tanggal 16 Oktober 2020 jam 10.00 bertempat di Ruang Kerja Kantor Kecamatan Wedung didakan Pembinaan kepada warga yang akan mengajukan ijin pernikahan di wilayah Kecamatan Wedung, Kegiatan ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus covid 19 yang ada di wilyah Kecamatan Wedung, yang salah satu kegiatanya adalah memberikan pembinaan atau sosialisasi tentang tata cara pernikahan yang sesuai protokol kesehatan covid 19, seperti mencuci tangan pakai sabun, memekai masker, menjaga jarak, dan maksimal orang yang datang 10 orang, semoga dengan diterapkanya protokoler kesehatan ini bisa menekan angka penyebaran virus covid 19.
PEMBERIAN BANTUAN HIDUP IBU BAEKHA DESA WEDUNG KEC.WEDUNG
Pada hari Jumat, tanggal 16 Oktober 2020 jam 10.00 bertempat di Rumah Ibu Baekha Desa Wedung Kecamatan Wedung diberikan Dana Bantuan Hidup dari Baznas Kabupaten Demak kepada Ibu Baekha warga Desa Wedung Kecamatan Wedung pemberian bantuan ini diserahkan oleh sekdes Wedung Fitrotun, adapun besaran bantuan ini senilai Rp.500.000 selama 1 bulan, semoga dengan diberikanya bantuan hidup ini bisa meringankan beban hidup Ibu Baekha.
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN SHOLAT ASHAR KANTOR KEC WEDUNG TAHUN 2020
Wedung – Kamis, tanggal 15 Oktober 2020 jam 15.00 bertempat di Masjid Baitul Huda Kantor Kecamatan Wedung diadakan Penerapan Standar Protokol Kesehatan dengan cara menjaga jarak dalam melaksanakan Sholat Ashar yang diimami oleh Kasi Tata Pemerintahan Wedung Samawi,SIP,MH dimana para makmun memberi jarak setengah meter kepada makmum yang lain, tindakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus covid 19 yang masih terjadi di wilayah Kecamatan Wedung.
PEMBINAAN KEPADA WARGA YANG AKAN MENIKAH DI TENGAH COVID 19 OLEH KANTOR KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK
Wedung – Kamis, tanggal 15 Oktober 2020 jam 10.00 bertempat di Ruang Kerja Kantor Kecamatan Wedung didakan Pembinaan kepada warga yang akan mengajukan ijin pernikahan di wilayah Kecamatan Wedung, Kegiatan ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus covid 19 yang ada di wilyah Kecamatan Wedung, yang salah satu kegiatanya adalah memberikan pembinaan atau sosialisasi tentang tata cara pernikahan yang sesuai protokol kesehatan covid 19, seperti mencuci tangan pakai sabun, memekai masker, menjaga jarak, dan maksimal orang yang datang 10 orang, semoga dengan diterapkanya protokoler kesehatan ini bisa menekan angka penyebaran virus covid 19.
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN SHOLAT DZUHUR KANTOR KEC WEDUNG TAHUN 2020
Wedung – Selasa, tanggal 14 Oktober 2020 jam 12.00 bertempat di Masjid Baitul Huda Kantor Kecamatan Wedung diadakan Penerapan Standar Protokol Kesehatan dengan cara menjaga jarak dalam melaksanakan Sholat Dzuhur yang diimami oleh Kasi Tata Pemerintahan Wedung Samawi, SIP, MH dimana para makmun memberi jarak setengah meter kepada makmum yang lain, tindakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus covid 19 yang masih terjadi di wilayah Kecamatan Wedung.

