PEMBINAAN KEPADA WARGA YANG AKAN MENIKAH DI TENGAH COVID 19 OLEH KANTOR KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK

Wedung – Rabu, tanggal 14 Oktober 2020 jam 10.00 bertempat di Ruang Kerja Kantor Kecamatan Wedung didakan Pembinaan kepada warga yang akan mengajukan ijin pernikahan di wilayah Kecamatan Wedung, Kegiatan ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus covid 19 yang ada di wilyah Kecamatan Wedung, yang salah satu kegiatanya adalah memberikan pembinaan atau sosialisasi tentang tata cara pernikahan yang sesuai protokol kesehatan covid 19, seperti mencuci tangan pakai sabun, memekai masker, menjaga jarak, dan maksimal orang yang datang 10 orang, semoga dengan diterapkanya protokoler kesehatan ini bisa menekan angka penyebaran virus covid 19.

ISTIGOSAH RABU PAGI KANTOR KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2020

Pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020 jam 08.30 wib bertempat di Mushola Baitul Huda Kantor Kecamatan Wedung diadakan Kegiatan Istiqosah atau Doa Bersama yang dibuka oleh Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si di Pimpin oleh Bapak Syakur Modin Desa Mutih Wetan dan diikuti oleh seluruh Kaur Kesra dan Modin seluruh Desa se Kecamatan Wedung, setelah Istiqosah dan Doa bersama diisi oleh mauidho hasanah yang berisikan tentang bahayanya virus covid 19 yang sampe sekarang masih menular di indonesia khususnya wilayah kecamatan wedung, semoga dengan doa bersama ini virus covid 19 bisa cepat hilang.

SOSIALISASI SOTK PEMERINTAH DESA BERDASARKAN PERDA KAB DEMAK NO 7 TAHUN 2020

Wedung – Senin, tanggal 12 Oktober 2020 jam 08.00 bertempat di Resto Banyu Mili Mayong Jepara  diadakan kegiatan Sosialisasi SOTK Pemerintah Desa berdasarkan perda Kabupaten Demak no 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung dan Kasi tata Pemerintahan Kantor Kecamatan Wedung, dan diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa  se Kecamatan Wedung, isi dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan Perda Kabupaten Deman no 7 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi tata Kerja (SOTK) bagi Pemerintah Desa dimana ada perubahan struktur organisasi di Pemerintahan Desa untuk itu diharapkan sosialisasi ini nanti bisa menambah pengetahuan bagi Pemerintah Desa tentang perubahan struktur organisasi ini sehingga nanti kalau perda ini di realisasikan tidak akan terjadi miss komunikasi antar Perangkat Desa.

PEMBINAAN KEPADA WARGA YANG AKAN MENIKAH DI TENGAH COVID 19 OLEH KANTOR KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK

Wedung – Selasa, tanggal 13 Oktober 2020 jam 10.00 bertempat di Ruang Kerja Kantor Kecamatan Wedung didakan Pembinaan kepada warga yang akan mengajukan ijin pernikahan di wilayah Kecamatan Wedung, Kegiatan ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus covid 19 yang ada di wilyah Kecamatan Wedung, yang salah satu kegiatanya adalah memberikan pembinaan atau sosialisasi tentang tata cara pernikahan yang sesuai protokol kesehatan covid 19, seperti mencuci tangan pakai sabun, memekai masker, menjaga jarak, dan maksimal orang yang datang 10 orang, semoga dengan diterapkanya protokoler kesehatan ini bisa menekan angka penyebaran virus covid 19.

PEMBERIAN BANTUAN HIDUP IBU MURNI DESA NGAWEN KEC.WEDUNG

Pada hari Senin, tanggal 12 Oktober 2020 jam 10.30 bertempat di Rumah Ibu Murni Desa Ngawen Kecamatan Wedung diberikan Dana Bantuan Hidup dari Baznas Kabupaten Demak kepada Ibu Murni warga Desa Ngawen Kecamatan Wedung pemberian bantuan ini diserahkan oleh Kasi Kesra  Kantor Kecamatan Wedung Arif Fahrudin, S.Sos, dan TKSK Kecamatan Wedung Hardi adapun besaran bantuan ini senilai Rp.400.000 selama 1 bulan, semoga dengan diberikanya bantuan hidup ini bisa meringankan beban hidup Ibu Murni.