PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN SHOLAT DZUHUR KANTOR KEC WEDUNG TAHUN 2020

Wedung –  Senin, tanggal 28 Desember 2020 jam 12.00 bertempat di  Masjid Baitul Huda Kantor Kecamatan Wedung diadakan Penerapan Standar Protokol Kesehatan dengan cara menjaga jarak dalam melaksanakan Sholat Dzuhur yang diimami oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung Samawi, SIP, MH dimana para makmun memberi jarak setengah meter kepada makmum yang lain, tindakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus covid 19 yang masih terjadi di wilayah Kecamatan Wedung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *