Wedung – Senin, tanggal 28 Desember 2020 jam 15.00 bertempat di Ruang Kerja Kantor Kecamatan Wedung didakan Kegiatan Teleconfren dengan aplikasi Zoom meeting Rapat Paripurna tentang Rapat Paripurna Ke 46 DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang III Tahun 2020 dengan acara Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Demak atas 5 (lima) Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.yang diikuti oleh Plh Bupati Demak, Forkopimda Demak, Sekretaris Daerah Kab Demak, Para Asisten Setda Kab.Demak, Para Staf Ahli Bupati Demak, Kepala Perangkat Daerah se Kab.Demak, dan Kepala Instansi Vertikal/BUMN/BUMD se Kab.Demak


