PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN SHOLAT DZUHUR KANTOR KEC WEDUNG TAHUN 2020

Wedung –  Senin, tanggal 28 Desember 2020 jam 12.00 bertempat di  Masjid Baitul Huda Kantor Kecamatan Wedung diadakan Penerapan Standar Protokol Kesehatan dengan cara menjaga jarak dalam melaksanakan Sholat Dzuhur yang diimami oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung Samawi, SIP, MH dimana para makmun memberi jarak setengah meter kepada makmum yang lain, tindakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus covid 19 yang masih terjadi di wilayah Kecamatan Wedung.

APDESI KEC.WEDUNG MEMBERIKAN SANTUNAN KEPADA PERANGKAT DS TEDUNAN BAPAK SOMHADI YANG SEDANG SAKIT

Pada hari Senin, tanggal 28 Desember 2020 jam 08.00 bertempat di Rumah Bapak Somhadi Perangkat Desa Tedunan Kecamatan Wedung didakan Penberian Santunan dari APDESI Kecamatan Wedung yang diwakili Ketua APDESI Bp. Mushonef Kepada Perangkat Desa Tedunan Bp.Somhadi yang sedang sakit, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan santunan dan semangat agar Bapak Somhadi bisa sembuh dan bekerja dalam pelayanan masyarakat.

RAKOR SENIN RUTIN SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN WEDUNG

Wedung – Senin, tanggal 28 Desember 2020 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Wedung didakan Rapat Koordinasi rutin Sekretaris Desa se Kecamatan Wedung, kegiatan ini di pimpin oleh Camat Wedung Mulyanto,AP,M.Si didampingi Kasi Tata Pemerintahan Samawi,SIP,MH dan diikuti seluruh Sekretaris Desa se Kecamatan Wedung, kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari Senin setelah apel pagi, tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi dan memberikan pengarahan dalam hal pengelolaan Desa, Camat Wedung Mulyanto,AP,M.Si mengatakan bahwa Sekretaris Desa memegang peranan penting dalam pengelolaan Pemerintahan Desa.

APEL RUTIN SENIN PAGI KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2020

Pada hari Senin, tanggal 28 Desember 2020 jam 07.30 bertempat di Halaman kantor Kecamatan Wedung didakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Camat Wedung Mulyanto,AP,M.Si dan diikuti oleh seluruh Karyawan Kecamatan Wedung dan Perangkat Desa se Kecamatan Wedung, Apel pagi ini berisikan tentang  kedisiplinan dalam pengiriman laporan-laporan yang diminta oleh Kabupaten yang selama ini Desa sering terlambat dalam pengiriman laporan untuk itu diharapkan tahun 2020 ini hal-hal yang mengenai pengiriman-pengiriman laporan bisa lebih baik lagi.

PELANTIKAN PERANGKAT SESUAI SOTK BARU BERDASARKAN PERDA KAB DEMAK NOMOTR 7 TAHUN 2020 DI DESA MANDUNG

Wedung – Jumat, tanggal 11 Desember 2020 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Mandung  diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa sesuai  SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa Mandung dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Mandung, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Mandung menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.