SOSIALISASI PENERAPAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DI DESA MANDUNG KECAMATAN WEDUNG

Pada hari  Senin, tanggal 18 Januari 2021 jam 09.00 bertempat di Pasar Desa Mandung didakan sosialisasi penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan surat edaran Bupati Demak dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 yang masih meningkat khususnya di Kabupaten Demak. Kegiatan ini di lakukan oleh Kasi Trantib Kecamatan Wedung beserta Staf dan didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmnas  Desa Mandung, semoga masyarakat bisa lebih mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Covid 19 ini.

RAKOR SENIN RUTIN SEKRETARIS DESA SE KECAMATAN WEDUNG

Wedung – Senin, tanggal 18 Januari 2021 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Wedung didakan Rapat Koordinasi rutin Sekretaris Desa se Kecamatan Wedung, kegiatan ini di pimpin oleh Camat Wedung Mulyanto,AP,M.Si didampingi Kasi Tata Pemerintahan Samawi,SIP,MH dan diikuti seluruh Sekretaris Desa se Kecamatan Wedung, kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari Senin setelah apel pagi, tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi dan memberikan pengarahan dalam hal pengelolaan Desa, Camat Wedung Mulyanto,AP,M.Si mengatakan bahwa Sekretaris Desa memegang peranan penting dalam pengelolaan Pemerintahan Desa.

PENYALURAN BST KEMENSOS TAHAP 10 HARI KEEMPAT DI KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2021

Pada hari Jumat, tanggal 15 Januari 2021 jam 07.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung didakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kementrian Sosial lewat Kantor POS Kecamatan Wedung Tahap 10 bagi warga Kecamatan Wedung yang terdampak Cobvid 19, pada tahap 10 ini yg diundang hanya 4 desa yaitu, Ruwit, Tedunan, Tempel dan Wedung kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si didampingi Forkopimcam Kecamatan Wedung  dan diikuti oleh warga penerima BST Kemensos se Kecamatan Wedung. Adapun bentuk bantuan ini berupa uang tunai Rp.300.000 per Kepala Keluarga, semoga dengan bantuan ini warga yang terdampak bisa terbantu dan semoga Covid 19 ini bisa cepat hilang.

PENYALURAN BST KEMENSOS TAHAP 10 HARI KETIGA DI KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2021

Pada hari Kamis, tanggal 14 Januari 2021 jam 07.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung didakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kementrian Sosial lewat Kantor POS Kecamatan Wedung Tahap 10 bagi warga Kecamatan Wedung yang terdampak Cobvid 19, pada tahap 10 ini yg diundang hanya 5 desa yaitu, Kenduren, Mandung, Mutih Kulon, Mutih Wetan dan Ngawen kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si didampingi Forkopimcam Kecamatan Wedung  dan diikuti oleh warga penerima BST Kemensos se Kecamatan Wedung. Adapun bentuk bantuan ini berupa uang tunai Rp.300.000 per Kepala Keluarga, semoga dengan bantuan ini warga yang terdampak bisa terbantu dan semoga Covid 19 ini bisa cepat hilang.

PELANTIKAN PERANGKAT SESUAI SOTK BARU BERDASARKAN PERDA KAB DEMAK NOMOR 7 TAHUN 2020 DI DESA JUNGPASIR

Wedung – Selasa, tanggal 13 Januari 2021 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Makan Balai Banju Kabupaten Jepara  diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa Jungpasir sesuai  SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa Jungpasir dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Jungpasir, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Jungpasir menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.