VAKSINASI COVID 19 DI BALAI DESA BUNGO KEC.WEDUNG KAB. DEMAK TAHUN 2021

WEDUNG – Dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi dalam rangka mewujudkan Herd Immunity untuk menekan Covid 19, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui Puskesmas Wedung 1 melaksanakan kegiatan vaksinasi dosis 1 (sinovac) untuk masyarakat umum di Balai Desa Bungo Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, Rabu (29/9/2021)

Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi ini, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan dalam rangka mewujudkan herd immunity (kekebalan tubuh) kepada masyarakat.

Di Balai Desa Bungo tersebut, ia menambahkan bahwa sebanyak 500 dosis masyarakat menerima vaksin, diharapkan dapat mencegah penularan dalam upaya penanganan Covid-19 sehingga membawa hasil yang maksimal.

“Selain herd imunity, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan menerapkan 5M yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas dan Menjaga jarak,” terang Camat Wedung.

Turut hadir, dr. Urip Suprihadi, M.Kes beserta tim vaksinator, Danramil Kapten Suyitno, Kapolsek Wedung Iptu M.S. Muammar, Kepala Desa Bungo Slamet dan  perangkatnya, Bhabinkamtibmas Aipda M. Afif, dan 500 warga Desa Bungo penerima vaksin. 

MUSRENBANG RPJMD TAHUN 2021-2016 KABUPATEN DEMAK

Wedung – Rabu tanggal 29 September 2021 bertempatan di Pendopo Bupati Demak, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD tahun 2021-2026 dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak tahun 2021-2026 yang dipimpin dan dibuka oleh Ibu bupati dr.Hj.Eisti’anah, SE. Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan RPJMD Tahun 2021-2026 oleh dr.Singgih Setyono, M.Kes selaku SEKDA Kab. Demak. Acara dilanjutkan dengan Pokok-Pokok Pikiran yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kab. Demak yaitu Bapak Fahrudin Bisri Slamet.
Secara daring, acara penyusunan RPJMD tersebut dapat disaksikan langsung oleh seluruh warga Kabupaten Demak melalui Live Streaming Youtube dan aplikasi Zoom Meeting. Hal ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan ketat.
Musrenbang RPJMD Kab. Demak ini merupakan acara 5 tahunan yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menyepakati kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan. Acara ini dihadiri oleh Perangkat Daerah Kabupaten Demak, DPRD Kab. Demak, Perwakilan Perempuan, Pemuda, Akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Bupati menyampaikan bahwa Tujuan dan maksud RPJMD 2021-2026 menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah, provinsi dan pemerintah pusat, membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan lintas kecamatan dan pembangunan skala kota serta menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program kegiatan prioritas daerah.
Rumusan RPJMD Kab. Demak ini merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik dengan berpedoman pada visi, misi dan program Kepala Daerah dan wakil Kepala daerah terpilih, RPJMD Kabupaten Demak 2021-2026 harus memedominasi arah kebijakan pada RPJPD khususnya pada tahap akhir pelaksanaan RPJPD. Pada saat bersamaan, RPJMD juga harus memerhatikan kebijakan pembangunan nasional dalam RPJMN 2020-2024 yang selaras dengan permasalahan dan isu strategis pembangunan Kabupaten Demak.
Diharapkan rumusan RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2021-2016 menjadi titik tolak pencapaian pembangunan daerah melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan menuju kabupaten Demak Tahun 2026 yaitu: “Perwujudan Masyarakat Demak yang Bermartabat, Maju dan Sejahtera”.

APEL RUTIN RABU PAGI KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2021

Pada hari Rabu, tanggal 29 September 2021 jam 07.30 bertempat di Halaman kantor Kecamatan Wedung didakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Sekretaris Kec Wedung Drs. Akhmad Suyud, MH dan diikuti oleh seluruh Karyawan Kecamatan Wedung dan Perangkat Desa se Kecamatan Wedung, Sekretaris Kec Wedung Drs. Akhmad Suyud, MH Kec Wedung mengingatkan kepada seluruh peserta apel bahwa tahun 2021 tinggal 3 bulan lagi maka dari itu tugas-tugas di tahun 2021 harus segera diselesaikan semua jangan sampai kelewat tahun 2021 atau menumpuk di akhir tahun dan tidak lupa untuk progres pembayaran PBB harus segera di kejar jangan sampai Kecamatan Wedung berada di peringkat bawah harus berada diurutan atas minimal 3 besar

MUSRENBANGDES DESA MUTIH KULON KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2021

WEDUNG,- Pemerintah Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung Kabupaten Demak menggelar Musyawarah Rencana Pengembangan Desa guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) untuk tahun 2022 yang dilangsungkan di aula Balaidesa Mutihkulon, Rabu 29 September 2021.

Hadir dalam musdes Kasi Tapem Kecamatan Wedung Drs. Samawi, Danramil Suyitno, Kapolsek Wedung Iptu M.S. Muamar, SH, Kepala Desa Mutihkulon Inwanul Falah dan perangkatnya, Ketua BPD, Ketua LKMD, ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, serta Karangtaruna.

Musyawarah RKPD ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa berdasarkan Permendagri no. 113 dan 114 tahun 2014 dan permendes tahun 2015. Musyawarah desa merupakan instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa. Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.

Dalam sambutannya Kasi Tata Pemerintahan Samawi, SIP, MH mengingatkan kembali tentang pembayaran PBB  harus lebih dikejar lagi dan protokol kesehatan agar tetap dilaksanakan oleh setiap warga masyarakat dalam keseharian. Bahwa wabah pandemi covid-19 masih menjadi ancaman bagi kesehatan manusia oleh karena itu wajib bagi kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M dalam keseharian.

Demikian juga dalam keamanan lingkungan, agar pemerintah desa Mutihkulon dan warga masyarakat bahu membahu menjaga lingkungan sehingga lingkungan aman dan kondusif.

Berkaitan dengan program vaksinasi, Samawi, SIP,MH mengimbau agar warga desa Mutih kulon mendaftarkan diri dalam vaksinasi covid-19 di Puskesmas Wedung II.

ISTIGHOSAH RABU PAGI KANTOR KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2021

Pada hari Rabu tanggal 29 September 2021 jam 08.30 wib bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung diadakan Kegiatan Istiqosah atau Doa Bersama yang dibuka oleh Sekcam Wedung Drs.Akhmad Suyud, MH di Pimpin oleh Bapak Abdul Khalim Staf Kecamatan Wedung dan diikuti oleh seluruh Kaur Kesra dan Modin seluruh Desa se Kecamatan Wedung, setelah Istiqosah dan Doa bersama diisi oleh mauidho hasanah yang berisikan masih tentang virus covid 19 yang sampe sekarang masih menular di indonesia khususnya wilayah kecamatan wedung, untuk itu kita sebagai aparat pemerintah jangan bosan untuk mensosialisasikan dan menegakan protokol kesehatan  tiga M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak, selain itu juga Bapak Sekcam Wedung Drs.Akhmad Suyud, MH menghimbau juga di tengah musim pernikahan ini pemerintah Desa harus tetap menjaga protokol kesehatan seperti dilarang mengumpulkan orang dan berkerumun setidaknya kita sebagai aparat pemerintah harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang penegakan protokol kesehatan, semoga dengan doa bersama ini virus covid 19 bisa cepat hilang.