PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN SHOLAT ASHAR KANTOR KEC WEDUNG TAHUN 2021

Wedung –  Senin, tanggal 11 Oktober 2021 jam 15.00 bertempat di  Masjid Baitul Huda Kantor Kecamatan Wedung diadakan Penerapan Standar Protokol Kesehatan dengan cara menjaga jarak dalam melaksanakan Sholat Ashar yang diimami oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung Samawi, SIP,MH dimana para makmun memberi jarak setengah meter kepada makmum yang lain, tindakan ini dilakukan dikarenakan Pandemi Covid 19 yang masih terjadi di Kecamatan Wedung maka dari itu masih perlu diterapkanya Protokol Kesehatan yang salah satunya menjaga jarak termasuk di dalam pelaksanaan Sholat Ashar Berjamaah dan walaupun pelaksanaan diberi jarak tetapi sesuai anjuran MUI dan kementrian Agama pengerjaan sholat masih tetap sah dan khusyuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *