Wedung – Rabu tanggal 22 Februari 2023 jam 13.00 yang kali ini berbeda dari anggota DPRD yang lainya diadakan di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung kali ini bertempat di Balai Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung, Bapak Fatkhan mengatakan tujuanya yaitu untuk memudahkan peserta yang rumahnya jauh dari kantor Kecamatan Wedung agar lebih dekat apalagi sekarang masih musim penghujan, kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan ini difasilitasi oleh Kantor Kecamatan Wedung bekerja sama dengan Pemerintah Desa Mutih Kulon dan diikuti oleh Kepala Desa Mutih Kulon Kec. Wedung, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa dan Bapak Kasi Tapem Kecamatan Wedung Bapak Samawi, SIP, MH sekaligus sebagai Moderator, Kegiatan kali ini diikuti oleh kurang lebih 55 peserta dari perwakilan masyarakat Desa se Kecamatan Wedung, tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Peraturan Daerah kabupaten Demak Nomor 02 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Bapak Fatkhan mengatakan sosialisasi tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin sangatlah penting karena selama ini banyak warga masyarakat yang tidak tau bagaimana prosedur dan tata cara melapor kalau ada masalah hukum, sehingga malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu tentunya dengan biaya yang tidak sedikit, bukanya membantu malah menambah beban masyarakat, Bapak Fatkhan berharap dengan diadakanya Sosialisasi ini masyarakat lebih tau tentang tata cara melapor dan dimana tempatnya kalau mau meminta bantuan hukum sehingga bisa membantu masyarakat miskin.





