SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ANGGOTA DRPD KABUPATEN DEMAK BAPAK H SONHAJI, SH FRAKSI PARTAI PDI PTAHUN 2023

Wedung – Senin tanggal 20 Februari 2023 jam 13.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung, diadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Demak yang kali ini oleh Bapak H. Sonhaji, SH perwakilan dari Farksi Partai PDI P, kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Kecamatan Wedung sekaligus dipimpin oleh Bapak Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si dan dimoderatori oleh Sekcam Kecamatan Wedung Drs. Akhmad Suyud, MH, kegiatan kali ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dari perwakilan masyarakat Desa se Kecamatan Wedung, tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Peraturan Daerah kabupaten Demak Nomor 08 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Bapak Sonhaji mengatakan sosialisasi tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sangatlah penting karena sekarang ini banyak kasus yang berkaitan dengan perangkat desa seperti pengangkatan yang tidak transparan dan pemberhentian dari Kepala Desa yang sepihak, untuk itu perlunya sosialisasi tentang peraturan ini agar masyarakat paham dan tau tentang peraturan tersebut khususnya yang bekerja sebagai perangkat desa.


SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN OLEH DRPD KABUPATEN DEMAK TAHUN 2023

Wedung – Senin tanggal 20 Februari 2023 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung, diadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Demak yang kali ini oleh Bapak Ahmad Mansur, SE perwakilan dari Farksi Partai Gerindra, kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Kecamatan Wedung sekaligus dipimpin oleh Bapak Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si dan dimoderatori oleh Kasi Trantib & PU Mahmud Riyad, SE, MM, kegiatan kali ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dari perwakilan masyarakat Desa se Kecamatan Wedung, tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Peraturan Daerah kabupaten Demak Nomor 02 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Bapak Mansur mengatakan sosialisasi tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin sangatlah penting karena selama ini banyak warga masyarakat yang tidak tau bagaimana prosedur dan tata cara melapor kalau ada masalah hukum, sehingga malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu tentunya dengan biaya yang tidak sedikit, bukanya membantu malah menambah beban masyarakat, Bapak Mansur berharap dengan diadakanya Sosialisasi ini masyarakat lebih tau tentang tata cara melapor dan dimana tempatnya kalau mau meminta bantuan hukum sehingga bisa membantu masyarakat miskin.


PENYALURAN BANTUAN KORBAN RUMAH ROBOH DI DESA JETAK KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2023

Wedung – Rabu tanggal 15 Februari 2023 jam 13.00 bertempat di Desa Jetak Kecamatan Wedung, disalurkanya Bantuan Sembako dan Akomodasi dari Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak, bantuan ini ditujukan untuk Ibu Muntirah warga Desa Jetak RT 02 RW 06 Kecamatan Wedung yang menjadi korban rumah roboh diakibatkan Hujan Deras dan sambaran petir, yang terjadi pada hari Rabu, 08 Februari 2023, pukul 01.00 wib, yang mengakibatkan kerugian kurang lebih Rp.20.500.000, penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Plt. Kasi Kesra Kecamatan Wedung, Babhinkaptibnas, Babhinsa, Kepala Desa Jetak, dan TKSK Wedung. Plt Kasi Kesra Kecamatan Wedung Mahmud Riyad, SE, MM mengatakan bahwa pemberian bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban Ibu Muntirah walaupun besaranya tidak sebanding dengan kerugianya, dan kepada Ibu Muntirah dimohon terus bersabar dan menerima semuanya dengan ikhlas, selain itu Bapak Mahmud Riyad, SE, MM juga mengarahkan kepada Pemerintah Desa agar segera membuat surat permohonan bantuan bedah rumah kepada Dinperkim Kabupaten Demak dengan harapan bisa mendapatkan bantuan perbaikan rumah.


PENYALURAN BANTUAN KORBAN RUMAH ROBOH DI DESA RUWIT KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2023

Wedung – Rabu tanggal 15 Februari 2023 jam 10.00 bertempat di Desa Ruwit Kecamatan Wedung, disalurkanya Bantuan Sembako dan Akomodasi dari Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak, bantuan ini ditujukan untuk Ibu Muksodah warga Desa Ruwit RT 01 RW 04 Kecamatan Wedung yang menjadi korban rumah roboh diakibatkan Hujan Deras dan angin puting beliung, yang terjadi pada hari Rabu, 08 Februari 2023, pukul 03.30 wib, yang mengakibatkan kerugian kurang lebih Rp.60.500.000, penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Sekcam Kecamatan Wedung, Plt. Kasi Kesra Kecamatan Wedung, Babhinkaptibnas, Kepala Desa Ruwit, dan TKSK Wedung. Bapak Sekcam Wedung mengatakan bahwa pemberian bantuan ini diharapkab bisa meringankan beban Ibu Muksodah walaupun besaranya tidak sebanding dengan kerugianya, dan kepada Ibu Muksodah dimohon terus bersabar dan menerima semuanya dengan ikhlas, selain itu Bapak Sekcam juga mengarahkan kepada Pemerintah Desa agar segera membuat surat permohonan bantuan bedah rumah kepada Dinperkim Kabupaten Demak dengan harapan bisa mendapatkan bantuan perbaikan rumah.


APEL RUTIN SENIN PAGI KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2023

Wedung – Pada hari Senin, tanggal 13 Februari 2023 jam 07.30 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Wedung didakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Sekcam Wedung Drs. Akhmad Suyud, MH dan diikuti oleh seluruh Karyawan Kecamatan Wedung, PLKB Kecamatan Wedung, PKH Kecamatan Wedung, Operator KTP Kecamatan Wedung dan Sekretaris Desa se Kecamatan Wedung, Apel Pagi kali ini diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Pengucapan 10 Budaya Malu Aparatur, setelah itu diisi dengan sambutan Sekcam Wedung Drs. Akhmad Suyud, MH menyingung tentang kedisiplinan apel pagi khususnya untuk perangkat desa karena kegiatan apel pagi mencerminkan sikap kita dalam kedisiplinan, selain itu juga apel hari senin merupakan penambah semangat kita untuk bekerja di awal minggu, untuk itu dimohon untuk semua perangkat desa agar lebih disiplin lagi dalam mengikuti kegiatan apel pagi.