Wedung – Senin tanggal 20 Februari 2023 jam 13.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung, diadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Demak yang kali ini oleh Bapak H. Sonhaji, SH perwakilan dari Farksi Partai PDI P, kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Kecamatan Wedung sekaligus dipimpin oleh Bapak Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si dan dimoderatori oleh Sekcam Kecamatan Wedung Drs. Akhmad Suyud, MH, kegiatan kali ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dari perwakilan masyarakat Desa se Kecamatan Wedung, tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Peraturan Daerah kabupaten Demak Nomor 08 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Bapak Sonhaji mengatakan sosialisasi tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sangatlah penting karena sekarang ini banyak kasus yang berkaitan dengan perangkat desa seperti pengangkatan yang tidak transparan dan pemberhentian dari Kepala Desa yang sepihak, untuk itu perlunya sosialisasi tentang peraturan ini agar masyarakat paham dan tau tentang peraturan tersebut khususnya yang bekerja sebagai perangkat desa.





