SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ANGGOTA DRPD KABUPATEN DEMAK IBRAHIM SUYUTI, SH FRAKSI PARTAI NASDEM TAHUN 2023

Wedung – Kamis tanggal 08 Juni 2023 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung, diadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Demak oleh Ibrahim Suyuti, SH perwakilan dari Farksi Partai Nasdem,  kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Kecamatan Wedung sekaligus di moderatori oleh Kasi Tapem Kec. Wedung Bapak Samawi, SIP, MH , selain dari anggota DPRD Kab.Demak juga ada narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Surya Kusuma Bapak Fatkhul Muin, kegiatan kali ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dari perwakilan masyarakat Desa se Kecamatan Wedung, tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Demak, yang kali ini tentang bantuan hukum bagi warga miskin, dengan harapan bisa menambah wawasan kepada warga miskin terutama yang sedang terkena kasus hukum pidana atau perdata, dimana Pemerintah Kabupaten Demak membantu sepenuhnya masyarakat miskin yang sedang terkena kasus pidana atau perdata dengan cuma-cuma atau gratis tanpa dipungut biaya apapun, dikarenakan semua biaya sudah ditanggung oleh APBD Kabupaten Demak. dengan harapan masyarakat bisa mengetahui dan memahami tentang Peraturan Daerah ini.


SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN OLEH DRPD KABUPATEN DEMAK BAPAK Drs. H. SYAFII AFANDI, S.Pd, FRAKSI PARTAI PKB TAHUN 2023

Wedung – Selasa tanggal 06 Juni 2023 jam 09.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung, diadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Demak Bapak Drs. H. Syafii Afandi, S.Pd Fraksi partai PKB  kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Kecamatan Wedung dan dimoderatori langsung oleh Camat Wedung Bapak Mulyanto, AP, M.Si,  kegiatan kali ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dari perwakilan masyarakat Desa se Kecamatan Wedung, tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 06 Tahun 2020 tentang Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), diharapakan masyarakat menjadi lebih tau dan memahami tentang proses perekrutan BPD, tugas pokok dan fungsi dari BPD dan Peran BPD dalam menjalankan pemerintahan di Desa.


SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN OLEH DRPD KABUPATEN DEMAK BAPAK KHOLID MUKTIYONO, Amd, FRAKSI PARTAI PPP TAHUN 2023

Wedung – Senin tanggal 05 Juni 2023 jam 09.00 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Wedung Kecamatan Wedung, diadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Demak Bapak Kholid Muktiyono, Amd Fraksi partai PPP  kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Kecamatan Wedung dan dimoderatori oleh Kasi Tapem Kecamatan Wedung Bapak Samawi, SIP, MH, kegiatan kali ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dari perwakilan masyarakat Desa se Kecamatan Wedung, tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 06 Tahun 2020 tentang Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), diharapakan masyarakat menjadi lebih tau dan memahami tentang proses perekrutan BPD, tugas pokok dan fungsi dari BPD dan Peran BPD dalam menjalankan pemerintahan di Desa.