KECAMATAN WEDUNG TOLAK KORUPSI

PEDANG ABU NAWAS INOVASI KECAMATAN WEDUNG

Wedung – Kecamatan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang salah satu fungsinya koordinasi dan pembinaan pemerintah desa, mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mendampingi desa menjalankan roda pemerintahannya. Pemahaman perangkat desa terkait peraturan menjadi salah satu kunci dalam menjalankan tugasnya. Kecamatan Wedung sejak kepemimpinan Camat Mulyanto, AP, M.Si, M.H sudah mewajibkan perangkat desa untuk mengikuti apel seminggu sekali yang sudah terjadwal yang dilanjutkan dengan rapat koodinasi.
Sejak tahun 2024 kegiatan rutin yang sudah dijalankan ini , lebih ditekankan lagi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Suharto, SE, MAP untuk mewajibkan perangkat desa membawa buku rakor. Tujuan dari buku rakor ini agar perangkat desa yang hadir mencatat apa yang disampaikan oleh narasumber mulai Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi atau narasumber yang lainnya. Materi yang dicatat perangkat desa dirapat koordinasi ini kemudian menjadi salah satu bahan rapat staf internal di desa masing-masing.
Kegiatan positif yang hanya ada di Kecamatan Wedung ini diangkat oleh Suharto Kasi Pemberdayaan masyarakat menjadi sebuah inovasi. Implementasi bentuk inovasinya yaitu dengan mendigitalisasikan rapat koordinasi melalui aplikasi “PEDANG ABU NAWAS” yang merupakan akronim dari “Perangkat Desa dengan Agenda Buku Pembinaan dan Pengawasan” di link https://pedangabunawas.kecwedung.demakkab.go.id. Aplikasi ini berisikan menu rapat koordinasi, ruang diskusi, kegiatan monitoring dan evaluasi, pembinaan khusus, dokumentasi dan peraturan. Diharapkan dari aplikasi ini menjawab pertanyaan yang sering diajukan kepada kecamatan yaitu “sampai sejauh mana pembinaan yang dilakukan oleh kecamatan “. (ato).
PEDANG ABUNAWAS KECAMATAN WEDUNG
PEDANG ABUNAWAS KECAMATAN WEDUNG
https://pedangabunawas.kecwedung.demakkab.go.id/
Yuk cek linknya !!!!!

