MONITORING VAKSINASI COVID 19 ANAK USIA 06 – 11 TAHUN DI MI ROUDLOTUL ATHFAL DESA MUTIH KULON KEC WEDUNG

WEDUNG – Dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi mewujudkan Herd Immunity untuk menekan Covid 19, Khususnya untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui Puskesmas Wedung 2 melaksanakan kegiatan vaksinasi  untuk anak usia 06 sampai 11 tahun di MI Roudlotul Athfal Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, Rabu (05/01/2022)

Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi ini, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan dalam rangka mewujudkan herd immunity (kekebalan tubuh) khususnya untuk anak usia 06 sampai 11 tahun

Di MI Roudlotul Athfal Desa Mutih Kulon tersebut, ia menambahkan bahwa ditarget seluruh siswa/siswi menerima vaksin, tentunya dengan persetujuan dari Orang Tua dan melewati tahap screning kesehatan terlebih dahulu, kegiatan vaksinasi ini diharapkan dapat mencegah penularan dalam upaya penanganan Covid-19 sehingga membawa hasil yang maksimal.

“Selain herd imunity, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan menerapkan 5M yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas dan Menjaga jarak,” terang Camat Wedung.

“Guna memberikan rasa aman dan antisipasi terjadinya kerumunan, untuk itu kehadiran kami sekaligus mengedukasi kepada siswa/siswi pentingnya menjaga protokol kesehatan. Dan diharapkan para siswa/siswi betul-betul sadar bahwa Covid-19 belum sirna,” imbau Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si

Turut hadir, dr. Eka Novaryanti D, M.Kes beserta tim vaksinator, Danramil Kapten Suyitno, Kapolsek Wedung Iptu M.S. Muammar, Kepala Desa Mutih Kulon dan  perangkatnya, Bhabinkamtibmas,Babinsa dan Siswa/siswi, penerima vaksin.

RAKOR INTERNAL KEPALA DESA DALAM RANGKA PENGISIAN PERANGKAT DESA TAHUN 2021

Wedung – Rabu, tanggal 05 Januari 2022 jam 08.00 bertempat di Ruang Tamu Camat Wedung  didakan Rapat Koordinasi atau Pertemuan antara Pemerintah Kantor Kecamatan Wedung dengan lima Kepala Desa yaitu Desa Mutih Wetan, Babalan, Kedungkarang, Jungpasir dan Kendalasem, maksud dari kegiatan ini adalah untuk berkoordinasi tentang Penyelenggaraan Pengisian Perangkat Desa mengenai skema, tata cara dan tempat ujianya, Camat wedung mengintruksikan agar pengisian perangkat desa ini dikelola oleh Desa masing-masing dengan catatan harus jujur, adil dan transparan, jangan sampai kasus-kasus yang terjadi di desa luar yang tidak baik mengenai pengisian perangkat desa terjadi di Kecamatan Wedung.

SATGAS PENANGANAN COVID 19 KECAMATAN WEDUNG MELAKUKAN MONITORING PROTOKOL KESEHATAN DI MALAM TAHUN BARU 2022

WEDUNG- Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam tahun baru 2022, Tim Satgas Penangganan Covid 19 Kecamatan Wedung yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Wedung, dan Polsek Wedung dipimpin oleh Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si menghentikan kegiatan hiburam orkes dalam rangka merayakan malam tahun baru 2022 di Desa Kedungmutih Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, Jum’at 31 Desember 2021 pukul 23.00 WIB.

Penghentian hiburan orkes ini perlu dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan khususnya di Malam Tahun baru serta inmendagri no. 66 tahun 2021 dimana disebutkan tidak ada kegiatan masyarakat yang bersifat mengundang massa pada masa wabah pandemi covid-19 sekarang ini.

Upaya inilah yang dilakukan oleh Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Wedung dalam upaya mendukung penanganan covid-19 dengan menghentikan kegiatan hiburan orkes dalam merayakan malam tahun baru tersebut.

Secara persuasif, kepada pihak penyelenggara hiburan disampaikan bahwa selama masa pandemi covid-19 dan menjelang natal dan tahun baru sesuai Inmendagri nomor 66 tahun 2021, tidak ada kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa guna mencegah penyebaran covid-19.

APEL SIAGA PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM RANGKA PERGANTIAN TAHUN BARU 2022 DI KECAMATAN WEDUNG

WEDUNG – Pada hari Jumat, tanggal 31 Desember 2021 jam 19.30 bertempat di Halaman Polsek Wedung  didakan Apel Siaga Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pergantian Tahun Baru 2022  yang dipimpin oleh Camat Wedung Mulyanto,AP,M.Si didampingi oleh Kapolsek Wedung diikuti oleh Staf Kecamatan Wedung, Anggota Koramil Wedung dan Polsek Wedung. Apel Siaga Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pergantian Tahun Baru 2022 ini merupakan salah satu upaya untuk menegakan disiplin Protokol Kesehatan khususnya di Malam Tahun Baru yang identik dengan kegiatan berkerumunya masyarakat, Camat Wedung Mulyanto,AP, M.Si mengatakan dalam perayaan Pergantian tahun baru 2022 kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan dikarenakan Covid 19 belumlah musnah dan masih mengancam kita untuk itu kita harus tetap selalu menjaga Protokol Kesehatan untuk kesehatan kita.

SOSIALISASI PERPRES NOMOR 104 TAHUN 2021 BAGI KEPALA DESA, SEKRETARIS DESA DAN KETUA BPD DESA SE KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2021

Wedung – Rabu, tanggal 29 Desember 2021 jam 09.00 bertempat di Omah Sate Mbah Giman Desa Pilangrejo Kecamatan Wonosalam didakan kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 104 Tahun 2021 yang di buka oleh Camat Wedung didampingi Sekretaris Kecamatan Wedung, Kasi Permas Kecamatan Wedung dan di Narasumberi oleh Kabid Dinpermasdes P2KB Kabupaten Demak serta diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD Desa se Kecamatan Wedung, kegiatan kali ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antar Pemerintah Desa dan Anggota BPD Desa selin itu juga untuk mensosialisasikan tentang Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, dimana ada perubahan-perubahan anggaran yang harus dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan tertentu sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021, dengan diadakanya Sosialisasi ini diharapkan Seluruh Pemerintah Desa bisa paham dan mengerti tentang Perpres Nomor 104 Tahun 2021 ini sehingga untuk pengangaran Pendapatan dan Belanja di Desa tahun 2022 bisa sesuai dengan Perpres Nomor 104 Tahun 2021.