WEDUNG,- Pemerintah Desa Berahan Wetan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak menggelar Musyawarah Rencana Pengembangan Desa guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) untuk tahun 2022 yang dilangsungkan di aula Balai Desa Berahan Wetan, Kamis 14 Oktober 2021.
Berkaitan dengan Kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022, Pemerintah Desa Berahan Wetan, Tim Penyusun RKP Desa bersama BPD sudah melewati beberapa tahapan diantaranya :
Penyusunan perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, Pembentukan tim penyusun RKP Desa, Pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa, Evaluasi RKP Desa dan APB Desa Tahun 2021, Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKP Desa, Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa, Penetapan RKP Desa. Kamis, 14/10/2021 bertempat di Balai Desa Berahan Wetab telah dilaksanakan Kegiatan Pembahasan dan Penetapan RKPDesa yang akan menjadi APBDes Desa Tahun 2022.
Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2022, yang dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kec.Wedung, Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, Tim Penyusun RKP Desa, BPD, Lembaga Desa, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa dengan materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa yakni, Paparan Tim Pokja Penyusun RKP Desa Tahun 2022 tentang Pagu Indikatif Tahun 2022, Daftar Prioritas Kegiatan Skala Desa, Daftar Prioritas Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Skala Desa, Daftar Prioritas Kegiatan Tahun 2023 yang diusulkan di Musrenbang Kecamatan Tahun 2021.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu :
Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi RKP Desa tahun 2022 dan dituangkan dalam Peraturan Des RKP Desa Tahun 2021 yang dilampiri dengan Berita Acara Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan. Yang selanjutnya akan dibahas di forum Rapat BPD untuk disetujui.
Dalam Kesempatan ini Bapak Bisri Purwanto (Kepala Desa) menyampaikan terima kasih kepada Tim Pokja Penyusun, KPMD serta BPD yang ikut rapat penyusunan dari awal sampai Musdes Penetapan. Juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta rapat serta semua warga telah sama-sama ikut serta memdukung program pembangunan di Desa Berahan Wetan, semoga kedepanya apa yang menjadi harapan dapat terlaksana dengan baik.
Bapak Suharto (Kasi Permas Kec.Wedung) yang pada kesempatan itu menyampaikan agar Desa memperhatikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Dan juga Desa bisa mengarahkan untuk program dan kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa nelalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa serta mitigasi ,Pemberdayaan melalui UMKM, Pendirian BUMDes dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa
Memprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa seperti penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan, pembentukan, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa untuk pertumbuhan ekonomi desa merata dan pembangunan dan pengembangan ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUM Desa untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.