WEDUNG,- Pemerintah Desa Jungpasir Kecamatan Wedung Kabupaten Demak menggelar Musyawarah Rencana Pengembangan Desa guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) untuk tahun 2022 yang dilangsungkan di aula Balai Desa Jungpasir, Jumat 08 Oktober 2021.
Hadir dalam musdes Kasi Permas Suharto, SE, MAP, Babinsa Desa Jungpasir, Babhinkamtibmas Desa Jungpasir, Kepala Desa Jungpasir dan perangkatnya, Ketua BPD, Ketua LKMD, ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, serta Karangtaruna.
Musyawarah RKPD ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa berdasarkan Permendagri no. 113 dan 114 tahun 2014 dan permendes tahun 2015. Musyawarah desa merupakan instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa. Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.
Dalam sambutannya Kasi Permas Suharto, SE, MAP mengingatkan kembali tentang pembayaran PBB harus lebih dikejar lagi dan protokol kesehatan agar tetap dilaksanakan oleh setiap warga masyarakat dalam keseharian. Bahwa wabah pandemi covid-19 masih menjadi ancaman bagi kesehatan manusia oleh karena itu wajib bagi kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M dalam keseharian.
Demikian juga dalam keamanan lingkungan, agar pemerintah Desa Jungpasir dan warga masyarakat bahu membahu menjaga lingkungan sehingga lingkungan aman dan kondusif.
Berkaitan dengan program vaksinasi, Suharto, SE, MAP mengimbau agar warga Desa Jungpasir mendaftarkan diri dalam vaksinasi covid-19 di Puskesmas Wedung 2.

