PENGAJUAN PENGANTAR PINDAH NIKAH

Persyaratan

  1. Surat pengantar dari desa yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa
  2. Fc KK kedua calon suami istri yang terbaru
  3. Fc KTP calon suami istri
  4. Fc KTP 2 Orang saksi
  5. Foto 2 x 3 Sebanyak 5 Lembar