TELECONFREN RAPAT PARIPURNA DENGAN DPRD KABUPATEN DEMAK TAHUN 2020

Wedung – Selasa, tanggal 20 Oktober 2020 jam 13.00 bertempat di Ruang Kerja Kantor Kecamatan Wedung didakan Kegiatan Teleconfren dengan aplikasi Zoom meeting Rapat Paripurna tentang Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah dan Raperda tentang Pengarustamaan gender , Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, Ketua DPRD Kabupaten Demak,seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Demak dan Kepala OPD Kabupaten Demak, acara ini membahas Rapat Paripurna ke 38 Masa Sidang III Tahun 2020 DPRD Kabupaten Demak dengan acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak Terhadap Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah dan Raperda tentang Pengarustamaan gender

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *