Wedung – Selasa, tanggal 29 Desember 2020 jam 13.00 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Kenduren diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa sesuai SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa Kenduren dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Kenduren, Selain pelantikan Perangkat Desa juga dilaksanakan Pelantikan Ketua RT, Ketua RW dan LKMD Desa Kenduren, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Kenduren menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.


