Wedung – Rabu tanggal 29 September 2021 bertempatan di Pendopo Bupati Demak, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD tahun 2021-2026 dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak tahun 2021-2026 yang dipimpin dan dibuka oleh Ibu bupati dr.Hj.Eisti’anah, SE. Setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan RPJMD Tahun 2021-2026 oleh dr.Singgih Setyono, M.Kes selaku SEKDA Kab. Demak. Acara dilanjutkan dengan Pokok-Pokok Pikiran yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kab. Demak yaitu Bapak Fahrudin Bisri Slamet.
Secara daring, acara penyusunan RPJMD tersebut dapat disaksikan langsung oleh seluruh warga Kabupaten Demak melalui Live Streaming Youtube dan aplikasi Zoom Meeting. Hal ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan ketat.
Musrenbang RPJMD Kab. Demak ini merupakan acara 5 tahunan yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menyepakati kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan. Acara ini dihadiri oleh Perangkat Daerah Kabupaten Demak, DPRD Kab. Demak, Perwakilan Perempuan, Pemuda, Akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Bupati menyampaikan bahwa Tujuan dan maksud RPJMD 2021-2026 menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah, provinsi dan pemerintah pusat, membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan lintas kecamatan dan pembangunan skala kota serta menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program kegiatan prioritas daerah.
Rumusan RPJMD Kab. Demak ini merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik dengan berpedoman pada visi, misi dan program Kepala Daerah dan wakil Kepala daerah terpilih, RPJMD Kabupaten Demak 2021-2026 harus memedominasi arah kebijakan pada RPJPD khususnya pada tahap akhir pelaksanaan RPJPD. Pada saat bersamaan, RPJMD juga harus memerhatikan kebijakan pembangunan nasional dalam RPJMN 2020-2024 yang selaras dengan permasalahan dan isu strategis pembangunan Kabupaten Demak.
Diharapkan rumusan RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2021-2016 menjadi titik tolak pencapaian pembangunan daerah melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan menuju kabupaten Demak Tahun 2026 yaitu: “Perwujudan Masyarakat Demak yang Bermartabat, Maju dan Sejahtera”.


