WEDUNG – Dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah di Kabupaten Demak, Kantor Samsat Kabupaten Demak melaksanakan inovasi dengan cara melaksanakan Samsat Keliling yang bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Wedung setiap hari Rabu dan Sabtu mulai jam 08.00 – 13.00 WIB, adapun pelayanan sebagai berikut :
- Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor),
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan.
- Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ)
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan warga masyarakat khususnya di Kecamatan Wedung dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus untuk menaikan kesadaran masyarakat dalam Pembayaran pajak.


