TELECONFREN RAPAT PARIPURNA DENGAN DPRD KABUPATEN DEMAK TAHUN 2021

Wedung – Senin, tanggal 11 Oktober 2021 jam 13.00 bertempat di Ruang Kerja Kantor Kecamatan Wedung didakan Kegiatan Teleconfren yang diwakili oleh Kasi Kesra Kantor Kecamatan Wedung Arif Fahrudin, S.Sos dengan aplikasi Zoom meeting tentang Rapat Paripurna Ke 31 DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang III Tahun 2021 dengan acara Penetapan Propemperda Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021, yang diikuti oleh, Forkopimda Demak, Sekretaris Daerah Kab Demak, Para Asisten Setda Kab.Demak, Para Staf Ahli Bupati Demak, Kepala Perangkat Daerah se Kab.Demak, dan Kepala Instansi Vertikal/BUMN/BUMD se Kab.Demak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *