PENGAJUAN DISPENSASI NIKAH

Persyaratan

  1. Surat pengantar dari desa yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa
  2. Fc KK Kedua calon suami istri yang terbaru
  3. Fc KTP kedua calon suami istri
  4. Foto 3×4 sebanyak 5 Lembar
  5. Surat pengantar KUA