Sosialisasi WBS, Perkuat Pengaduan dan Pelaporan Pelanggaran Internal di Kecamatan Wedung

Wedung, 21 September 2026 – Kecamatan Wedung melaksanakan kegiatan Sosialisasi WBS (Whistle blowing System) sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur terhadap mekanisme pengaduan dan pelaporan dugaan pelanggaran internal di lingkungan pemerintahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Aula Wedung Berkah Kecamatan Wedung.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh seluruh staf Kecamatan Wedung, PKH, PLKB, serta perangkat desa se-Kecamatan Wedung. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Plt. Camat Wedung sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa WBS (Whistleblowing System) merupakan sarana berbasis web yang disediakan oleh Inspektorat untuk memfasilitasi pengaduan atau pelaporan terhadap dugaan pelanggaran internal. Melalui sistem tersebut, masyarakat maupun pihak internal yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran dapat menyampaikan laporan melalui mekanisme yang telah disediakan.

Plt. Camat Wedung dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman seluruh aparatur terhadap keberadaan dan fungsi WBS. Penggunaan sistem pengaduan diharapkan dapat menjadi salah satu sarana dalam mendukung pencegahan serta penanganan dugaan pelanggaran secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, seluruh peserta diharapkan dapat memahami mekanisme pelaporan dengan baik serta menggunakan WBS secara bertanggung jawab. Setiap laporan yang disampaikan hendaknya berdasarkan informasi atau kejadian yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat membantu proses tindak lanjut oleh pihak yang berwenang.

Melalui sosialisasi ini, Kecamatan Wedung berkomitmen untuk terus meningkatkan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik serta membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Diharapkan pemanfaatan WBS dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang semakin terbuka dan responsif dalam menindaklanjuti setiap pengaduan atau laporan pelanggaran internal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

pt89