Pada hari Senin, tanggal 13 Juli 2020 jam 13.00, Kasi Trantibum Kecamatan Wedung Mahmud Riyad, SE didampingi Staf Kecamatan Wedung Titis Eko Agus Pratomo, SH, melakukan survei penertiban bangunan warung liar di depan Puskesmas Wedung 1, dimana bangunan itu sudah lama berdiri dan menyebabkan limbah di depan Puskesmas Wedung 1, Mahmud Riyad, SE mengatakan penertiban ini dilakukan karena laporan Kepala Desa Bungo dan Kepala Puskesmas Wedung1 bahwa bangunan warung liar tersebut selain berdiri diatas tanah ilegal juga membuat limbah di saluran air depan Puskesmas Wedung 1 yang mengakibatkan bau tidak sedap di depan Puskesmas Wedung 1, untuk itu Pemerintah Desa bersama Pemerintah Kecamatan dan Koramil dan Polsek Wedung sepakat untuk melakukan penertiban dengan cara membongkar bangunan tersebut. dengan cara memberikan sosialisasi kepada pemilik warung liar tersebut dan disepakati dan setuju untuk dibongkar.


