PELANTIKAN PERANGKAT SESUAI SOTK BARU BERDASARKAN PERDA KAB DEMAK NOMOTR 7 TAHUN 2020 DI DESA RUWIT KECAMATAN WEDUNG

Wedung – Rabu, tanggal 30 Desember 2020 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Makan Bule Desa Wonosari diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa sesuai  SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa Ruwit dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Ruwit, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Ruwit menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *