Wedung – Senin, tanggal 04 Januari 2021 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Makan Dapur Semar Jepara diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa sesuai SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa Babalan dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Babalan, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Babalan menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.


