PELANTIKAN PERANGKAT SESUAI SOTK BARU BERDASARKAN PERDA KAB DEMAK NOMOTR 7 TAHUN 2020 DI DESA BERAHAN WETAN KECAMATAN WEDUNG

Wedung – Selasa, tanggal 05 Januari 2021 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Berahan Wetan diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa sesuai  SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa Berahan Wetan dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Berahan Wetan, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Berahan Wetan menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *