Wedung – Sabtu, tanggal 09 Januari 2021 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Kendalasem diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa sesuai SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa Kendalasem dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Kendalasem, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Kendalasem menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.


