Wedung – Senin, tanggal 11 Januari 2021 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Kedungkaang diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa sesuai SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa Kedungkarang dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Kedungkarang, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Kendalasem menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.


