PELANTIKAN PERANGKAT SESUAI SOTK BARU BERDASARKAN PERDA KAB DEMAK NOMOTR 7 TAHUN 2020 DI DESA KEDUNGKARANG

Wedung – Senin, tanggal 11 Januari 2021 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Kedungkaang  diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa sesuai  SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa Kedungkarang dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Kedungkarang, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Kendalasem menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *