Pada hariĀ Senin, tanggal 18 Januari 2021 jam 09.00 bertempat di Pasar Desa Mandung didakan sosialisasi penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan surat edaran Bupati Demak dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 yang masih meningkat khususnya di Kabupaten Demak. Kegiatan ini di lakukan oleh Kasi Trantib Kecamatan Wedung beserta Staf dan didampingi oleh Babinsa dan BabinkamtibmnasĀ Desa Mandung, semoga masyarakat bisa lebih mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Covid 19 ini.


