Pada hariĀ Rabu, tanggal 20 Januari 2021 jam 13.00 bertempat di Pasar Desa Mutih Kulon didakan sosialisasi penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan surat edaran Bupati Demak dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 yang masih meningkat khususnya di Kabupaten Demak. Kegiatan ini di lakukan oleh Kasi Trantib Kecamatan Wedung beserta Staf dan didampingi oleh Babinsa dan BabinkamtibmnasĀ Desa Mutih Kulon, semoga masyarakat bisa lebih mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Covid 19 ini.


