Pada hariĀ Rabu, tanggal 20 Januari 2021 jam 09.00 bertempat diĀ Desa Mutih Wetan didakan sosialisasi penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan surat edaran Bupati Demak dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 yang masih meningkat khususnya di Kabupaten Demak. Kegiatan ini di lakukan oleh Kasi Trantib Kecamatan Wedung beserta Staf dan didampingi oleh Babinsa dan BabinkamtibmnasĀ Desa Mutih Wetan, semoga masyarakat bisa lebih mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Covid 19 ini.


