Wedung – Senin, tanggal 28 Desember 2020 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Wedung didakan Rapat Koordinasi rutin Sekretaris Desa se Kecamatan Wedung, kegiatan ini di pimpin oleh Camat Wedung Mulyanto,AP,M.Si didampingi Kasi Tata Pemerintahan Samawi,SIP,MH dan diikuti seluruh Sekretaris Desa se Kecamatan Wedung, kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari Senin setelah apel pagi, tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi dan memberikan pengarahan dalam hal pengelolaan Desa, Camat Wedung Mulyanto,AP,M.Si mengatakan bahwa Sekretaris Desa memegang peranan penting dalam pengelolaan Pemerintahan Desa.
APEL RUTIN SENIN PAGI KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2020
Pada hari Senin, tanggal 28 Desember 2020 jam 07.30 bertempat di Halaman kantor Kecamatan Wedung didakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Camat Wedung Mulyanto,AP,M.Si dan diikuti oleh seluruh Karyawan Kecamatan Wedung dan Perangkat Desa se Kecamatan Wedung, Apel pagi ini berisikan tentang kedisiplinan dalam pengiriman laporan-laporan yang diminta oleh Kabupaten yang selama ini Desa sering terlambat dalam pengiriman laporan untuk itu diharapkan tahun 2020 ini hal-hal yang mengenai pengiriman-pengiriman laporan bisa lebih baik lagi.
PELANTIKAN PERANGKAT SESUAI SOTK BARU BERDASARKAN PERDA KAB DEMAK NOMOTR 7 TAHUN 2020 DI DESA MANDUNG
Wedung – Jumat, tanggal 11 Desember 2020 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Mandung diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa sesuai SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa Mandung dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Mandung, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Mandung menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.
PELANTIKAN PERANGKAT SESUAI SOTK BARU BERDASARKAN PERDA KAB DEMAK NOMOTR 7 TAHUN 2020 DI DESA NGAWEN
Wedung – Rabu, tanggal 23 Desember 2020 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Ngawen diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa sesuai SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa ngawen dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Ngawen, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Ngawen menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.
ISTIGHOSAH RABU PAGI KANTOR KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2020
Pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 jam 08.30 wib bertempat di Mushola Baitul Huda Kantor Kecamatan Wedung diadakan Kegiatan Istiqosah atau Doa Bersama yang dibuka oleh Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si di Pimpin oleh Bapak Syakur Modin Desa Mutih Wetan dan diikuti oleh seluruh Kaur Kesra dan Modin seluruh Desa se Kecamatan Wedung, setelah Istiqosah dan Doa bersama diisi oleh mauidho hasanah yang berisikan masih tentang virus covid 19 yang sampe sekarang masih menular di indonesia khususnya wilayah kecamatan wedung, untuk itu kita sebagai aparat pemerintah jangan bosan untuk mensosialisasikan dan menegakan protokol kesehatan tiga M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak, selain itu juga Bapak Camat Wedung Mulyanto,AP,M.Si menghimbau juga di tengah musim pernikahan ini pemerintah Desa harus tetap menjaga protokol kesehatan seperti dilarang mengumpulkan orang dan berkerumun setidaknya kita sebagai aparat pemerintah harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang penegakan protokol kesehatan, semoga dengan doa bersama ini virus covid 19 bisa cepat hilang.

