PEMBINAAN KEPADA WARGA YANG AKAN MENIKAH DI TENGAH COVID 19 OLEH KANTOR KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK

Wedung – Jumat, tanggal 27 November 2020 jam 09.00 bertempat di Ruang Kerja Kantor Kecamatan Wedung didakan Pembinaan kepada warga yang akan mengajukan ijin pernikahan di wilayah Kecamatan Wedung, Kegiatan ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus covid 19 yang ada di wilyah Kecamatan Wedung, yang salah satu kegiatanya adalah memberikan pembinaan atau sosialisasi tentang tata cara pernikahan yang sesuai protokol kesehatan covid 19, seperti mencuci tangan pakai sabun, memekai masker, menjaga jarak, dan maksimal orang yang datang 10 orang, semoga dengan diterapkanya protokoler kesehatan ini bisa menekan angka penyebaran virus covid 19.

PENYALURAN BST KEMENSOS TAHAP 9 HARI KE TIGA DI KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2020

Pada hari Kamis, tanggal 26 November 2020 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung didakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kementrian Sosial lewat Kantor POS Kecamatan Wedung Tahap 9 bagi warga Kecamatan Wedung yang terdampak Cobvid 19, pada tahap 9 ini yg diundang hanya 5 desa yaitu, Kenduren, Mandung, Mutih Kulon, Mutih Wetan dan Ngawen kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si didampingi Forkopimcam Kecamatan Wedung  dan diikuti oleh warga penerima BST Kemensos se Kecamatan Wedung. Adapun bentuk bantuan ini berupa uang tunai Rp.300.000 per Kepala Keluarga, semoga dengan bantuan ini warga yang terdampak bisa terbantu dan semoga Covid 19 ini bisa cepat hilang.

ISTIGHOSAH RABU PAGI KANTOR KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2020

Pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 jam 08.30 wib bertempat di Mushola Baitul Huda Kantor Kecamatan Wedung diadakan Kegiatan Istiqosah atau Doa Bersama yang dibuka oleh Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si di Pimpin oleh Bapak Syakur Modin Desa Mutih Wetan dan diikuti oleh seluruh Kaur Kesra dan Modin seluruh Desa se Kecamatan Wedung, setelah Istiqosah dan Doa bersama diisi oleh mauidho hasanah yang berisikan masih tentang virus covid 19 yang sampe sekarang masih menular di indonesia khususnya wilayah kecamatan wedung, untuk itu kita sebagai aparat pemerintah jangan bosan untuk mensosialisasikan dan menegakan protokol kesehatan  tiga M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak, selain itu juga Bapak Camat Wedung Mulyanto,AP,M.Si menghimbau juga di tengah musim pernikahan ini pemerintah Desa harus tetap menjaga protokol kesehatan seperti dilarang mengumpulkan orang dan berkerumun setidaknya kita sebagai aparat pemerintah harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang penegakan protokol kesehatan, semoga dengan doa bersama ini virus covid 19 bisa cepat hilang.

TELECONFREN RAPAT PARIPURNA DENGAN DPRD KABUPATEN DEMAK TAHUN 2020

Wedung – Rabu, tanggal 25 November 2020 jam 13.00 bertempat di Ruang Kerja Kantor Kecamatan Wedung didakan Kegiatan Teleconfren dengan aplikasi Zoom meeting Rapat Paripurna tentang Rapat Paripurna Ke 45 DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang III Tahun 2020 dengan acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab.Demak terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021, Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, Ketua DPRD Kabupaten Demak,seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Demak dan Kepala OPD Kabupaten Demak, acara ini membahas Rapat Paripurna Ke 43 DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang III Tahun 2020 dengan acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab.Demak terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021

PENYALURAN BST KEMENSOS TAHAP 9 HARI KE DUA DI KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2020

Pada hari Rabu, tanggal 25 November 2020 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung didakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kementrian Sosial lewat Kantor POS Kecamatan Wedung Tahap 9 bagi warga Kecamatan Wedung yang terdampak Cobvid 19, pada tahap 9 ini yg diundang hanya 5 desa yaitu, Jetak, Jungpasir, Jungsemi, Kedungkarang dan Kedungmutih kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si didampingi Forkopimcam Kecamatan Wedung  dan diikuti oleh warga penerima BST Kemensos se Kecamatan Wedung. Adapun bentuk bantuan ini berupa uang tunai Rp.300.000 per Kepala Keluarga, semoga dengan bantuan ini warga yang terdampak bisa terbantu dan semoga Covid 19 ini bisa cepat hilang.