PELANTIKAN PERANGKAT SESUAI SOTK BARU BERDASARKAN PERDA KAB DEMAK NOMOTR 7 TAHUN 2020 DI DESA WEDUNG

Wedung – Sabtu, tanggal 09 Januari 2021 jam 09.00 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Wedung  diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa sesuai  SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa Wedung dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Wedung, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Wedung menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *