Categories
Uncategorized

REKONSILIASI DANA DESA DI AULA KECAMATAN WEDUNG TAHUN 2020

Wedung – Selasa, tanggal 29 September 2020 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung diadakan Rekonsiliasi pengunaan Dana Desa mulai tahun 2015 sampai dengan 2019 untuk Desa se Kecamatan Wedung, kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasi Permas Kantor Kecamatan Wedung bekerja sama dengan Dinpermasdes P2KB Kabupaten Demak, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui pengunaan Dana Desa dari tahun ke tahun apakah sudah sesuai dengan kebutuhan atau belum selain itu juga mengecek tentang silpa yang dari tahun ke tahun masih ada.Semoga dengan Rekonsiliasi Dana Desa ini penggunaan Dana Desa bisa lebih transparan dan bisa bermanfaat bagi masnyarakat Desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *