Wedung – Rabu, tanggal 23 Desember 2020 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Ngawen diadakan kegiatan Pelantikan Perangkat Desa sesuai SOTK baru berdasarkan Perda Kab.Demak Nomor 7 Tahun 2020, kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung dan didampingi oleh Kepala Desa ngawen dan diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Ngawen, Semoga dengan pelantikan perangkat baru ini pemerintah Desa Ngawen menjadi lebih segar lagi dan bersemangat dalam melayani masyarakat.


