Pada hari Rabu, tanggal 13 Januari 2021 jam 07.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung didakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dari Kementrian Sosial lewat Kantor POS Kecamatan Wedung Tahap 10 bagi warga Kecamatan Wedung yang terdampak Cobvid 19, pada tahap 10 ini yg diundang hanya 5 desa yaitu, Jetak, Jungpasir, Jungsemi, Kedungkarang, dan Kedungmutih kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si didampingi Forkopimcam Kecamatan Wedung dan diikuti oleh warga penerima BST Kemensos se Kecamatan Wedung. Adapun bentuk bantuan ini berupa uang tunai Rp.300.000 per Kepala Keluarga, semoga dengan bantuan ini warga yang terdampak bisa terbantu dan semoga Covid 19 ini bisa cepat hilang.


