Wedung – Pada hari Selasa , tanggal 14 September 2021 jam 08.00 bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Wedung, didakan Deklarasi Anti Gratifikasi di lingkungan Kantor Kecamatan wedung yang diikuti oleh Karyawan Kecamatan Wedung, PLKB Kecamatan Wedung, PKH Kecamatan Wedung, dan Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Wedung, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Wedung Mulyanto, AP, M.Si beliau mengatakan bahwa Kecamatan Wedung melarang adanya Gratifikasi khususnya untuk Karyawan maupun Perangkat Desa di Wilayah Kecamatan Wedung, beliau juga mengatakan dalam bekerja kita harus jujur, tulus dan transparan dalam melayani masyarakat.
Categories