WEDUNG – Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Demak ke 520 Tahun 2023, pada hari Senin, tanggal 27 Maret 2023 jam 16.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung diadakan Selamatan dan Doa Bersama Peringatan Hari Jadi Kabupaten Demak ke 520 Tahun 2023 tingkat Kecamatan Wedung, dimana ditahun ini dengan tema Bangkit bersama untuk demak bermartabat, maju dan sejahtera kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wedung Mulyanto, AP, M.Si didampingi Sekcam dan Forkopimcam Kecamatan Wedung dan juga diikuti oleh Seluruh Karyawan Kantor Kecamatan Wedung, Kepala Instansi Kecamatan Wedung dan Kepala Desa se Kecamatan Wedung beserta Sekretaris Desa se Kecamatan Wedung, acara ini diawali dengan pembacaan tahlil oleh Bapak Al Munawar Kepala Desa Buko setelah itu sambutan dari Bapak Camat Wedung, sekaligus penyerahan hadiah perlombaan dalah rangka Peringatan Hari Jadi Kab Demak ke 520 Tingkat Kecamatan Wedung, dan diakhiri oleh pembacaan doa oleh Bapak Kepala Desa Tedunan M. Zaenal Afif.
SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN OLEH DRPD KABUPATEN DEMAK BAPAK FATKHAN, SH FRAKSI PARTAI DEMOKRAT TAHUN 2023
Wedung – Rabu tanggal 22 Februari 2023 jam 13.00 yang kali ini berbeda dari anggota DPRD yang lainya diadakan di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung kali ini bertempat di Balai Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung, Bapak Fatkhan mengatakan tujuanya yaitu untuk memudahkan peserta yang rumahnya jauh dari kantor Kecamatan Wedung agar lebih dekat apalagi sekarang masih musim penghujan, kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan ini difasilitasi oleh Kantor Kecamatan Wedung bekerja sama dengan Pemerintah Desa Mutih Kulon dan diikuti oleh Kepala Desa Mutih Kulon Kec. Wedung, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa dan Bapak Kasi Tapem Kecamatan Wedung Bapak Samawi, SIP, MH sekaligus sebagai Moderator, Kegiatan kali ini diikuti oleh kurang lebih 55 peserta dari perwakilan masyarakat Desa se Kecamatan Wedung, tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Peraturan Daerah kabupaten Demak Nomor 02 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Bapak Fatkhan mengatakan sosialisasi tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin sangatlah penting karena selama ini banyak warga masyarakat yang tidak tau bagaimana prosedur dan tata cara melapor kalau ada masalah hukum, sehingga malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu tentunya dengan biaya yang tidak sedikit, bukanya membantu malah menambah beban masyarakat, Bapak Fatkhan berharap dengan diadakanya Sosialisasi ini masyarakat lebih tau tentang tata cara melapor dan dimana tempatnya kalau mau meminta bantuan hukum sehingga bisa membantu masyarakat miskin.

SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN OLEH DRPD KABUPATEN DEMAK BAPAK KHOLID MUKTIYONO, Amd, FRAKSI PARTAI PPP TAHUN 2023
Wedung – Rabu tanggal 22 Februari 2023 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung, diadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Demak yang kali ini oleh Bapak Kholid Muktiyono, Amd perwakilan dari Farksi Partai PPP, kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Kecamatan Wedung sekaligus dipimpin oleh Bapak Kasi Permas Kecamatan Wedung Bapak Suharto, SE, MAP sekaligus sebagai Moderator yang kali ini diikuti oleh kurang lebih 55 peserta dari perwakilan masyarakat Desa se Kecamatan Wedung, seperti dari Karangtaruna, Komunitas Pemuda Wedung, Perwakilan Perempuan, Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat, tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Peraturan Daerah kabupaten Demak Nomor 02 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Bapak Kholid mengatakan sosialisasi tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin sangatlah penting karena selama ini banyak warga masyarakat yang tidak tau bagaimana prosedur dan tata cara melapor kalau ada masalah hukum, sehingga malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu tentunya dengan biaya yang tidak sedikit, bukanya membantu malah menambah beban masyarakat, Bapak Kholid berharap dengan diadakanya Sosialisasi ini masyarakat lebih tau tentang tata cara melapor dan dimana tempatnya kalau mau meminta bantuan hukum sehingga bisa membantu masyarakat miskin.

Gelar Konferancab XII, Inilah Nahkoda Baru PAC IPNU IPPNU Kecamatan Wedung
SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN OLEH DRPD KABUPATEN DEMAK BAPAK Drs. H. SYAFII AHMAD, S.Pd FRAKSI PARTAI PKB TAHUN 2023
Wedung – Selasa tanggal 21 Februari 2023 jam 13.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung, diadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Demak yang kali ini oleh Bapak Drs. H. Syafii Ahmad, S.Pd perwakilan dari Farksi Partai PKB, kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Kecamatan Wedung sekaligus dipimpin oleh Bapak Camat Wedung Mulyanto, AP,M.Si sekaligus sebagai Moderator kegiatan kali ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dari perwakilan masyarakat Desa se Kecamatan Wedung, tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Peraturan Daerah kabupaten Demak Nomor 02 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Bapak Mansur mengatakan sosialisasi tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin sangatlah penting karena selama ini banyak warga masyarakat yang tidak tau bagaimana prosedur dan tata cara melapor kalau ada masalah hukum, sehingga malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu tentunya dengan biaya yang tidak sedikit, bukanya membantu malah menambah beban masyarakat, Bapak Syafii berharap dengan diadakanya Sosialisasi ini masyarakat lebih tau tentang tata cara melapor dan dimana tempatnya kalau mau meminta bantuan hukum sehingga bisa membantu masyarakat miskin.


