Wedung – Selasa tanggal 21 Februari 2023 jam 08.00 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Wedung, diadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Demak yang kali ini diwakili oleh Bapak Khoirulisan perwakilan dari Farksi Partai PKB, dikarenakan Bapak H. Zayinul Fata, SE tidak bisa hadir karena mendampingi Bapak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Kecamatan Wedung sekaligus dipimpin oleh Bapak Sekcam Wedung , kegiatan kali ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dari perwakilan masyarakat Desa se Kecamatan Wedung, tujuan diadakanya kegiatan ini adalah untuk memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Peraturan Daerah kabupaten Demak Nomor 105 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum, diharapakan masyarakat menjadi lebih tau dan memahami tentang Parda Retribusi yang ada di Kabupaten Demak.






