Wedung – Rabu, tanggal 30 September 2020 jam 12.00 bertempat di Masjid Baitul Huda Kantor Kecamatan Wedung diadakan Penerapan Standar Protokol Kesehatan dengan cara menjaga jarak dalam melaksanakan Sholat Dzuhur yang diimami oleh Kasi Tata Pemerintahan Wedung Samawi, SIP, MH dimana para makmun memberi jarak setengah meter kepada makmum yang lain, tindakan ini dilakukan untuk mencegah penularan virus covid 19 yang masih terjadi di wilayah Kecamatan Wedung.
Categories