
WEDUNG – Kecamatan Wedung melaksanakan kegiatan Evaluasi Paparan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Mutih Kulon pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Ruang Camat Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat Desa Mutih Kulon, Kasi Tata Pemerintahan beserta staf, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, serta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Wedung.
Evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam penyusunan dan penyesuaian APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, rancangan APBDes Perubahan dipaparkan untuk ditelaah dan dievaluasi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan prioritas pembangunan desa.
Dalam proses evaluasi, dilakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan anggaran guna mendorong perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara pemerintah desa, pihak kecamatan, dan pendamping desa dalam memastikan program serta kegiatan yang direncanakan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Mutih Kulon dapat menyempurnakan Rancangan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Kecamatan Wedung berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

